Selasa, 27 Agustus 2013

Lowongan CPNS LIPI 2013 di www.lipi.go.id

Lowongan CPNS LIPI 2013 www.lipi.go.id - Setelah kemarin kita sudah mempostingan mengenai info penerimaan cpns 2013 terbaru mengenai Lowongan CPNS pemprov DKI Jakarta 2013, kali ini ada berita yang menyebutkan bahwa LIPI membuka 250 kursi lowongan untuk tahun ini, dan berikut ini berita selengkapnya dimana pengumuman ini didapatkan dari pengumuman situs resmi lipi yang beralamat di www.lipi.go.id

LIPI membuka lowongan 250 kursi CPNS 2013 baik untuk tenaga fungsional peneliti maupun nonpeneliti.

Penerimaan CPNS LIPI dilakukan secara online di website lipi.go.id. Dengan sistem ini diharapkan proses penerimaan CPNS LIPI bisa dilakukan dengan lebih mudah, murah dan terbuka, baik bagi calon pelamar, Panitia Penerimaan CPNS LIPI maupun masyarakat.

Dalam pengumuman SIPC itu, secara umum persyaratan dan prosedur umum penerimaan CPNS di LIPI tidak banyak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Mengenai soal IPK minimal untuk CPNS 2,75 dengan skala 4,00 itu, LIPI menjelaskan, nantinya akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi. Pemeringkatan itu untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

“Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi,” bunyi pengumuman LIPI itu.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan kemudian. Adapun mengenai kepastian final formasi, pembukaan registrasi pelamar serta jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan kemudian.
Syarat pendaftaran CPNS 2013 LIPI:
Syarat-Syarat Umum :
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
7.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
9.Berkelakuan baik.
10.Sehat jasmani dan rohani.
11.Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
12.Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
13.Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN- RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
14.Umur ijazah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
15.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Mengenai soal IPK minimal untuk CPNS 2,75 dengan skala 4,00 itu, LIPI menjelaskan, nantinya akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan kemudian.

0 komentar:

Tinggalkan Komentarmu